Matanusa, Cianjur – Ratusan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Ahmad Yuda. Warga kecewa dengan kinerja kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga beberapa program desa terbengkalai. Mereka juga menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.
Dalam video yang beredar, terlihat warga menutup pintu-pintu masuk kantor desa menggunakan papan kayu. Tidak hanya itu, mereka juga menyemprotkan cat berbentuk tanda silang di setiap pintu sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kepemimpinan kepala desa.
Camat Cikadu, Budiman, mengatakan aksi ini terjadi karena audiensi yang dijadwalkan Forkompicam antara warga dan Kepala Desa, pada Senin (30/12) pagi batal dilaksanakan.
Kepala Desa Tidak Hadir di Audiensi
“Kami sudah jadwalkan audiensi untuk mendengarkan keluhan warga dan memberikan kesempatan kepala desa menjelaskan. Namun kepala desa tidak hadir dengan alasan sedang berada di Bogor,” ujar Budiman.
Kekecewaan warga memuncak akibat absennya kepala desa. Mereka kemudian berinisiatif menyegel kantor desa. Budiman menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menjadwalkan audiensi ulang untuk menengahi konflik.
“Kita akan gelar audiensi ulang sesegera mungkin. Masyarakat ingin penjelasan terkait penggunaan Dana Desa, terutama mengapa banyak program yang belum dijalankan. Dari hasil monitoring, memang ada sejumlah pekerjaan fisik dan nonfisik yang belum selesai,” ungkapnya.
Menurut Budiman, kepala desa telah diberi batas waktu hingga Selasa (31/12/2024) untuk menyelesaikan program yang belum berjalan. “Ini sesuai kesepakatan sebelumnya. Kalau tuntutan warga agar kepala desa mundur, itu ada prosedur dan tidak bisa langsung dilakukan, kecuali atas inisiatif sendiri,” tambahnya.
Kepala Desa Membantah Tuduhan
Menanggapi aksi warga, Kepala Desa Ahmad Yuda membantah semua tuduhan. Ia mengklaim telah bekerja maksimal selama dua tahun menjabat, bahkan menggunakan dana pribadi untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang melebihi anggaran.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya sudah menyelesaikan banyak program, bahkan ada pembangunan yang saya biayai dengan dana pribadi agar manfaatnya lebih maksimal. Untuk tuduhan penyalahgunaan anggaran Rp 800 juta, itu tidak mungkin karena total anggaran Dana Desa hanya sekitar Rp 1 miliar lebih,” tegasnya.
Yuda juga menjelaskan masalah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia mengaku telah mencairkan dana tersebut dan menyerahkannya kepada perangkat desa untuk dibagikan. Namun, perangkat tersebut tidak melaksanakan tugasnya dan malah mengundurkan diri tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya tetap akan bertanggung jawab. Perangkat yang menyalahgunakan dana sudah menjaminkan rumahnya untuk mengganti uang yang dipakai. Program fisik pun saya targetkan selesai besok,” jelasnya.
Menolak Mundur
Saat ditanya tentang tuntutan warga agar dirinya mundur, Yuda menolak dengan tegas. Menurutnya, aksi yang dilakukan hanya mewakili sebagian kecil masyarakat.
“Dari 3.000 pemilih di Desa Padaluyu, yang melakukan aksi hanya sekitar 200 orang. Itu tidak mencerminkan seluruh masyarakat. Saya tetap akan bertahan dan mengabdi untuk desa ini,” ungkap Yuda.
Respons Warga dan Langkah Selanjutnya
Aksi penyegelan kantor desa oleh warga terus berlanjut hingga ada kejelasan dari pihak kepala desa dan pemerintah kecamatan. Warga berharap audiensi berikutnya dapat memberikan solusi nyata atas permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Pihak kecamatan berkomitmen untuk mempertemukan kembali warga dan kepala desa agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**(Asep Muklis).