Matanusa, Sukabumi – Bank BJB Palabuhanratu menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai melalui Siskeudes Link Kemendagri. Acara ini sekaligus diadakan sebagai sarana sosialisasi tentang sistem baru ini, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 6-7 November 2024, bertempat di Jimmers Mountain Resort, Jalan Cijulang Peuntas No. 77, Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3.3.3/1629/SJ, yang dikeluarkan pada 2 April 2024. Surat edaran tersebut mengatur mekanisme transaksi non-tunai melalui sistem Siskeudes Link, yang disiapkan untuk diterapkan pada kabupaten dan kota yang memiliki desa. Program ini pertama kali diimplementasikan secara pilot di Kabupaten Sumedang, yang telah mengintegrasikan layanan Siskeudes Link dengan Bank BJB sebagai bagian dari uji coba sebelum diterapkan di wilayah lain di Jawa Barat.
Tujuan dan Manfaat Implementasi Siskeudes Link
Layanan Siskeudes Link merupakan terobosan dalam pengelolaan keuangan desa yang mengutamakan akuntabilitas dan keamanan. Dengan integrasi bersama Bank BJB, layanan ini memungkinkan seluruh proses pencairan dana desa, termasuk transaksi belanja, dapat dilakukan secara non-tunai melalui fasilitas internet banking Bank BJB. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga meminimalisasi risiko penyalahgunaan dana yang kerap muncul dalam transaksi tunai.
Implementasi ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan seluruh proses pembayaran dalam pengelolaan keuangan desa untuk dilaksanakan secara non-tunai. Tahapan yang harus diterapkan secara non-tunai meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dan publikasi keuangan desa.
Digitalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes Link diharapkan memberikan dampak positif pada tingkat efisiensi dan akuntabilitas keuangan desa. Dengan implementasi yang tepat, program ini diharapkan mampu mendorong efisiensi, meningkatkan penerimaan daerah, dan memperluas akses layanan publik. Aparatur desa pun diharapkan dapat melakukan transaksi secara real-time dan lebih terjamin keamanannya.
Penekanan pada Keamanan dan Pengawasan Dana Desa
Dalam sambutannya, perwakilan Bank BJB Palabuhanratu menekankan bahwa layanan ini memberikan kesempatan bagi aparatur desa untuk mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai yang berisiko tinggi. Penggunaan sistem non-tunai akan membantu aparatur desa dalam meningkatkan pengawasan penggunaan dana, sehingga akuntabilitas keuangan dapat dicapai dengan lebih transparan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, juga hadir untuk mendukung pelaksanaan program Siskeudes Link. Mubtadi didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Hendra Setiawan. Partisipasi pemerintah daerah dalam acara ini menjadi simbol pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Bank BJB dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem ini.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan digitalisasi layanan keuangan desa di Jawa Barat. Keberhasilan pilot di Sumedang akan menjadi acuan bagi kabupaten dan kota lainnya dalam menerapkan sistem yang sama, demi mencapai pengelolaan keuangan desa yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.