Matanusa, Sukabumi – Dalam sebuah momentum penting bagi Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD, rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras kota, termasuk Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Plh. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi M. Hasan Asari, bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Rapat ini menandai langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan Pansus DPRD menyoroti bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk mengakomodasi kegiatan penting yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran. Selain itu, perubahan ini juga dibuat untuk mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, pada Sabtu (31/08/2024).
Salah satu sorotan utama dalam rapat ini adalah apresiasi dari DPRD terhadap berbagai inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pengalokasian anggaran khusus untuk lanjut usia juga mendapat pujian, sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.
Namun, di balik apresiasi tersebut, DPRD juga menyampaikan catatan kritis. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian utama. DPRD menekankan perlunya peningkatan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi, termasuk melalui persetujuan bangunan gedung dan dorongan terhadap investasi baru. Pengelolaan parkir, yang selama ini menjadi sumber pendapatan signifikan, juga diminta untuk ditinjau kembali agar lebih efektif dan efisien.
Isu lain yang tak kalah penting adalah perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. DPRD menegaskan bahwa kehadiran waralaba besar di Kota Sukabumi harus dikelola sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Dalam pidatonya, Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini akan segera ditinjau oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat dan diharapkan dapat menjadi Perda definitif dalam waktu dekat.
Kusmana juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam setiap pembahasan APBD, agar anggaran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga simbol komitmen bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan warga melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan terarah.