Matanusa, Bogor – Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah insiden keracunan massal di Bogor Selatan yang menewaskan satu orang. Penanganan darurat kini dipusatkan di Puskesmas Cipaku.
“Statusnya KLB,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, saat meninjau penanganan korban di Puskesmas Cipaku pada Selasa (4/6/2024).
Menurut Syarifah, penanganan cepat dan intensif menjadi prioritas dalam situasi KLB ini. Pemkot Bogor berupaya memastikan ketersediaan semua kebutuhan medis seperti dokter, obat-obatan, dan tempat tidur untuk para pasien.
“Dalam kondisi KLB, penanganan harus cepat dan efisien. Ambulans harus selalu siap, petugas medis harus tersedia, serta bed dan obat-obatan harus mencukupi. Penanganan dilakukan dalam skala kota, bukan hanya skala puskesmas,” jelasnya.
Syarifah menjelaskan alasan pemusatan penanganan di Puskesmas Cipaku karena letaknya yang strategis dan dekat dengan lokasi kejadian.
“Puskesmas Cipaku menjadi pusat penanganan karena lokasinya yang paling dekat dengan warga terdampak. Semua pasien dirujuk ke sini untuk penanganan awal, dan jika kondisinya memerlukan perawatan lebih lanjut, akan dirujuk ke rumah sakit,” tambahnya.
Sebelumnya, jumlah korban keracunan makanan di acara tahlilan di Bogor Selatan bertambah menjadi 93 orang. Banyak dari mereka masih dirawat di berbagai fasilitas kesehatan.
“Jumlah korban bertambah 19 orang, total menjadi 93 orang. Dari data semalam ada 71 korban, sekarang menjadi 93. Semoga tidak ada penambahan lagi,” kata Syarifah Sofiah saat ditemui di Puskesmas Cipaku.
Syarifah juga menginformasikan bahwa dari 19 pasien yang datang hari ini, 4 orang dirujuk ke rumah sakit karena gejala berat, sementara 15 lainnya tetap dirawat di Puskesmas Cipaku.
“Hari ini ada 19 pasien yang datang dengan gejala keracunan. Dari jumlah itu, 4 orang dirujuk ke rumah sakit dan 15 orang lainnya ditangani di sini,” ungkapnya.
Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus memantau dan menangani situasi ini dengan cepat dan efektif, memastikan semua korban mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Kontributor: Zainal A