Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Sukabumi yang membahas Penjelasan Wali Kota terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin (10/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Wali Kota H. Ayep Zaki menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan DPRD berdasarkan prinsip saling menghormati dan menghargai. Ia menilai, kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, H. Ayep Zaki menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun dalam kondisi berimbang, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,175 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,861 miliar.
Namun demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan Surat Nomor S-62/PK/2025 yang berisi rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026. Dalam surat tersebut terdapat penurunan Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum, yang menyebabkan defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan dengan rancangan APBD sebelumnya.
“Kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian alokasi dari pusat. Tapi jika dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan, Pemkot Sukabumi bersama DPRD akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik atas pengurangan tersebut.
Usai rapat, H. Ayep Zaki menegaskan optimismenya bahwa langkah-langkah diplomasi anggaran akan membuahkan hasil.
“Kami bersama DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi dan mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” ujarnya.
Secara umum, menurut Wali Kota, struktur keuangan daerah Kota Sukabumi masih dalam kondisi sehat dan terkendali. Pendapatan daerah dinilai cukup baik, dengan tingkat efisiensi belanja mencapai 70 persen dari total nilai anggaran.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada sisi operasional dan pembangunan fisik, sementara alokasi untuk masyarakat, terutama di bidang pemberdayaan, tetap aman.
“Rancangan APBD 2026 tetap kami susun dengan prinsip berimbang antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Umum (DU). Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Melalui pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat terus memperkuat fondasi fiskal yang sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meneguhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik — menuju Kota Sukabumi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.





