Kelalaian Medis? Dua Pasien Klinik Ammyn Alami Efek Berat Usai Konsumsi Obat

Tampak bangunan Klinik Ammyn di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Fasilitas kesehatan ini tengah menjadi perhatian publik akibat dugaan kelalaian medis dalam pemberian obat. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net – Dugaan kelalaian medis kembali mencoreng pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Klinik Ammyn yang berlokasi di Jl. Raya Kalapanunggal KM 18 (Sukamantri), Kecamatan Kalapanunggal, menjadi sorotan setelah dua pasien mengalami kondisi berat usai mengonsumsi obat dari tempat tersebut.

Korban pertama, Siti Wahyuni (Uni), warga Kampung Sorogol, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Setelah menjalani pemeriksaan dan menerima obat dari Klinik Ammyn, ia justru mengalami pembengkakan di seluruh tubuh, muntah-muntah hebat, hingga sempat pingsan.

“Saya langsung bengkak dan muntah-muntah setelah minum obat dari sana. Waktu saya datang lagi hari Minggu, saya kasih tahu soal reaksi itu, tapi hanya dibilang wajar dan obatnya diganti dengan yang lain,” ujar Siti Wahyuni dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, anak dari Iyan, pimpinan redaksi (Pimred) Matanusa.net, juga mengalami nasib serupa. Anak yang awalnya hanya menderita batuk dan pilek ringan, justru mengalami demam tinggi dan kejang-kejang hebat usai mengonsumsi obat yang diberikan oleh klinik tersebut.

“Anak saya nggak parah, cuma batuk pilek. Tapi setelah minum obat dari situ, langsung panas tinggi dan kejang. Kami panik dan langsung bawa ke rumah sakit,” ungkap Iyan.

Obat dari Klinik Ammyn yang diduga salah berikan — pasien alami gejala berat usai konsumsi.

Kedua peristiwa ini membuat warga Kampung Sorogol, Desa Mekarjaya, geram dan resah. Mereka mempertanyakan kompetensi tenaga medis dan keamanan obat yang diberikan oleh pihak Klinik Ammyn. Beberapa warga bahkan menilai bahwa ada indikasi kelalaian serius dalam penanganan pasien.

Ketika awak media Divisinews.com berusaha meminta klarifikasi di lokasi, dokter yang bertugas di Klinik Ammyn enggan memberikan keterangan dengan alasan sedang banyak pasien.

Namun hasil pantauan di lapangan justru memperlihatkan kondisi klinik dalam keadaan sepi, tanpa satu pun pasien yang menunggu. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak klinik berupaya menghindar dari konfirmasi publik.

Hingga kini, identitas dokter yang menangani pasien masih disembunyikan demi kepentingan penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kesalahan pemberian obat di Klinik Ammyn,” pungkasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai malpraktik medis — pelanggaran berat terhadap kode etik profesi kedokteran yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan merusak kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap klinik swasta di daerah harus diperketat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan medis yang profesional, aman, dan sesuai standar, bukan justru menjadi korban akibat dugaan kelalaian.