Pemkot Sukabumi Fokus Tangani 5 Isu Krusial Demi Perbaikan Pelayanan dan Iklim Investasi

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net — Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat strategis, pada Jumat (11/7/2025) di ruang operasional (Oproom Setda) untuk menyimak arahan langsung Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta sejumlah pimpinan SKPD ini bertujuan membahas persoalan-persoalan krusial yang membutuhkan penanganan cepat, terstruktur, dan sinergis dari seluruh jajaran pemerintah kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memaparkan lima masalah utama yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan, yakni: pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah, penyelesaian permasalahan Pasar Pelita, penataan sistem parkir, pembenahan manajemen PDAM, serta perbaikan relasi birokrasi dengan pengembang dan investor.

“Jika kelima persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat besar terhadap kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan di Kota Sukabumi,” tegas Ayep.

Ia menyoroti pengelolaan TPA yang sudah 10 tahun tak mendapat penanganan serius, hingga kini menjadi masalah lingkungan dan sosial. Kemudian, terkait Pasar Pelita, wali kota mengungkapkan rencana menjajaki penjualan saham kepada pihak ketiga, menyusul kendala keuangan yang dihadapi pengembang saat ini.

Di bidang transportasi, sistem parkir Kota Sukabumi dinilai masih perlu banyak pembenahan. Penataan ulang akan menyasar kawasan strategis seperti Jalan Lettu Bakri, Julius Usman, dan Jalan Pasundan, dengan target penyelesaian antara Juli hingga Oktober 2026.

Sementara itu, PDAM Sukabumi juga menjadi perhatian serius. Wali kota meminta Sekda segera membenahi manajemen perusahaan daerah yang dinilai terus merugi dan berdampak pada layanan air bersih ke masyarakat.

Isu kelima, relasi birokrasi dengan pengembang dan investor, disebut wali kota belum berjalan baik. Berbagai keluhan soal lambatnya proses dan ketidakpastian di lapangan berpotensi menghambat masuknya investasi. Ayep meminta seluruh jajaran untuk menciptakan birokrasi yang efisien, responsif, dan memberikan kepastian hukum demi memperbaiki iklim investasi.

Senada, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian lima isu utama ini. Ia juga menekankan kesiapan OPD dalam merespons peluang-peluang yang muncul, terutama dengan segera dibukanya Tol Bocimi Sesi 3.

“Semua OPD harus siap melayani, cepat merespons, dan bermental positif dalam melayani investor maupun masyarakat. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga mental pelayanan,” ujarnya.

Bobby juga mengingatkan soal keluhan masyarakat terkait Perda RTRW yang sering disampaikannya di rumah dinas. Ia meminta ada kajian teknis yang matang dan penjelasan yang jelas untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jangan sia-siakan rencana besar yang sudah dirancang. Kita harus berani, solid, dan konsisten dalam menindaklanjuti,” tambah Bobby.

Dengan rapat ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pemerintahan menjadi lebih sehat, berorientasi hasil, dan siap menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan struktural, teknologi, serta keberanian dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Kelima isu krusial tersebut akan menjadi fokus prioritas untuk segera diselesaikan demi mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya.

Pos terkait