Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Sukabumi, Dinas Pertanian Pastikan Petani Bebas dari Intimidasi

Foto: Dinas Pertanian Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu, pada Kamis (27/3/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa premanisme juga berdampak pada sektor pertanian. Menurutnya, para petani kerap menghadapi berbagai bentuk tekanan, mulai dari pungutan liar dalam distribusi hasil panen hingga intimidasi terkait kepemilikan lahan.

“Keamanan sektor pertanian sangat penting karena pertanian adalah tulang punggung perekonomian Kabupaten Sukabumi. Jika petani merasa terancam atau tidak nyaman dalam bekerja, maka ketahanan pangan juga bisa terganggu,” ujar Sri Hastuty.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme.

Selain meningkatkan patroli keamanan dan edukasi masyarakat, Bupati juga menekankan pentingnya peran Dinas Pertanian dalam memastikan sektor pertanian di Sukabumi terbebas dari gangguan premanisme.

“Kami tidak ingin petani kita kehilangan haknya atau merasa takut dalam bekerja. Sinergi antara Dinas Pertanian, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi sektor pertanian dari praktik ilegal yang merugikan,” tegas Bupati.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan distribusi hasil panen berjalan lancar tanpa gangguan. Selain itu, program advokasi bagi petani terkait hak kepemilikan lahan dan perlindungan hukum juga akan ditingkatkan.

“Kami ingin petani di Sukabumi bisa bekerja dengan tenang tanpa takut terhadap ancaman premanisme. Dengan perlindungan yang lebih kuat, sektor pertanian dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tambah Sri Hastuty.

Bupati berharap apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk Dinas Pertanian, dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para petani di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait