UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Sukabumi Jawab Opini Publik Soal Bantuan Sapi Potong

Foto: Ilustrasi Sapi Potong.

Matanusa, Sukabumi – Program bantuan ternak dari pemerintah terus menjadi perhatian serius UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Salah satu program yang disorot adalah Bantuan Pengembangan Sapi Potong Indukan tahun 2021 yang diberikan kepada kelompok tani di Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar.

Empat tahun setelah bantuan tersebut disalurkan, UPTD memastikan pengawasannya dilakukan secara intens dan berkelanjutan. Kepala UPTD Wilayah VII, H. Ade, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas fungsi dengan baik. “Bantuan sapi potong ini telah kami data dengan lengkap dan diawasi sejak 2021 hingga 2024. Semua terarsip rapi, baik secara administrasi maupun visual,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/2/2025).

Namun, H. Ade juga meluruskan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya adalah anggapan bahwa sapi bantuan harus ditempatkan dalam satu kandang sebagai bentuk komitmen kelompok tani. Menurutnya, aturan tersebut tidak pernah tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi pedoman.

“Opini ini keliru. Tidak ada kewajiban dalam MoU ataupun Juknis yang mengatur sapi bantuan harus ditempatkan dalam satu kandang. Hal ini tidak sesuai dengan keputusan Dirjen Peternakan Nomor 3808 Tahun 2018,” tegasnya.

Fokus Pengawasan, Bukan Intervensi

Selain pengawasan bantuan ternak, UPTD juga menegaskan posisinya dalam perubahan struktur kelompok tani. Menurut H. Ade, perubahan kepengurusan adalah tanggung jawab internal kelompok tani, dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.

“Perubahan ketua atau struktur kelompok adalah hak mereka sendiri. Kami tidak pernah masuk ke ranah tersebut karena bukan bagian dari tugas kami,” tambahnya.

Data dan Kesehatan Ternak Jadi Prioritas

Lebih lanjut, H. Ade memastikan bahwa semua data terkait jumlah dan kesehatan ternak telah terpantau dengan baik. “Kami memiliki arsip lengkap tentang jumlah ternak, kondisi kesehatannya, hingga pelayanan yang diberikan. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjalankan tugas fungsi,” ungkapnya.

Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan bantuan, UPTD Wilayah VII Dinas Peternakan Sukabumi berharap program ini dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Keberhasilan program ini juga menjadi bukti bahwa bantuan pemerintah dapat dikelola secara profesional untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani ternak.

Pos terkait