Matanusa, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri kembali menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), pada Kamis (2/1/2025) terkait dugaan pelanggaran dalam kasus pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang kali ini menyasar terduga pelanggar berinisial M, yang diduga kuat merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2024), sidang etik telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua polisi, yakni mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang perwira lainnya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.
“Hasilnya, dua terduga pelanggar berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi PTDH oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/1/2025).
Kasus Pemerasan Melibatkan 18 Polisi
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia yang menghadiri DWP pada 13-15 Desember 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 18 anggota polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diduga terlibat. Divisi Propam Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang diduga hasil pemerasan.
Rotasi Besar-Besaran
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi terhadap 34 polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut merotasi sejumlah jabatan penting. Kombes Ahmad David kini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Donald.
Trunoyudo memastikan perkembangan sidang terhadap M akan diumumkan dalam konferensi pers setelah proses selesai. “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang terduga pelanggar rampung dilakukan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi langkah tegas untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.