Dukung Perubahan Perda Pajak, Pj Wali Kota Sukabumi: Sosialisasi hingga Raih APBD Awards

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terkait Penjelasan Pj Wali Kota atas Rekomendasi Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang digelar, pada Senin (6/1).

Dalam rapat tersebut, Kusmana memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum dari sembilan fraksi di DPRD Kota Sukabumi yang telah menyampaikan pandangan mereka terkait perubahan perda tersebut. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Sebagaimana telah kita simak bersama, pemandangan umum dari sembilan fraksi telah disampaikan dengan jelas,” ujar Kusmana dalam tanggapannya. Ia memberikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap perubahan Perda PDRD sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Kusmana menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan perubahan perda ini. Ia menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media, seperti baliho, dan pihaknya akan terus meningkatkan penyebarluasan informasi agar masyarakat memahami substansi dari perubahan perda tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan perda PDRD ini tepat waktu,” tegas Kusmana. Ia berharap perubahan regulasi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperkuat pembangunan di Kota Sukabumi.

Selain itu, Kusmana menyoroti capaian Pemkot Sukabumi dalam mengelola PDRD yang telah membawa penghargaan APBD Awards dari Kementerian Dalam Negeri. Prestasi tersebut diraih berkat peningkatan signifikan PAD dalam beberapa tahun terakhir, yang diharapkan terus meningkat dengan adanya perubahan perda ini,” pungkasnya.

Melalui perubahan Perda PDRD, Kusmana optimistis Kota Sukabumi akan mampu menggali potensi pendapatan daerah yang lebih besar dan memanfaatkannya untuk mendukung program pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor.

Pos terkait