Matanusa, Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina hingga saat ini masih dibanderol Rp 6.800 per liter. Harga ini tidak mengalami perubahan sejak 3 September 2022.
Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa harga keekonomian Solar subsidi sebenarnya sudah mencapai Rp 11.950 per liter. Dengan demikian, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 5.150 per liter melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk Solar contohnya seharusnya sepanjang 2024 ini Rp 11.950 per liter, namun yang dibayar masyarakat karena ada subsidi itu Rp 6.800 per liter,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (6/1/2025).
Suahasil menjelaskan, setiap liter Solar yang dibeli masyarakat mengharuskan negara menanggung subsidi yang cukup besar. Jika masyarakat membeli 20 liter Solar subsidi dalam sehari, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 103.000.
“Kalau beli 20 liter itu baru terima uang dari APBN 100 ribu. Enggak kek penerima, tapi dibayarin oleh negara karena ada selisih harga antara harga keekonomian dan yang dibayar masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah mencatat, realisasi penyaluran subsidi Solar sepanjang 2024 telah mencapai Rp 89,7 triliun. Subsidi tersebut dinikmati oleh lebih dari 4 juta kendaraan di seluruh Indonesia.
“Realisasi APBN 2024 gelontorkannya Rp 89,7 triliun, dan penerima manfaatnya diperkirakan tidak kurang dari 4 juta kendaraan yang mengisi Solar,” pungkas Suahasil.
Dengan subsidi yang besar ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Namun, penggunaan BBM bersubsidi juga diharapkan tepat sasaran agar subsidi dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.