Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi Diperpanjang, Kusmana Hartadji: Siap Lanjutkan Program Prioritas

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Keputusan ini diserahkan dalam acara serah terima di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (20/9/2024).

Kusmana Hartadji telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa jabatan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Selain Kusmana Hartadji, Surat Keputusan juga diserahkan kepada Penjabat Bupati Purwakarta dan Penjabat Wali Kota Bekasi dalam upacara pelantikan Penjabat Wali Kota Bandung.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari semua pihak, masa jabatan saya diperpanjang hingga terpilihnya Kepala Daerah definitif. Ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi kita semua. Saya sangat terharu melihat dukungan kuat dari masyarakat untuk saya tetap melanjutkan tugas di Kota Sukabumi,” ujar Kusmana Hartadji.

Dalam perpanjangan masa jabatannya, Kusmana menyampaikan beberapa fokus program yang akan dijalankannya. Di antaranya adalah mendukung kelancaran Pilkada 2024, mengatasi persoalan lingkungan hidup, sampah, stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.

“Seperti yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, waktu yang tersisa hingga terpilihnya Kepala Daerah definitif cukup singkat. Oleh karena itu, kami perlu merancang kebijakan yang akan mempersiapkan Kota Sukabumi untuk lima hingga 20 tahun ke depan,” jelas Kusmana.

Ia juga menambahkan, ini merupakan momentum untuk mengawal program-program unggulan agar Kota Sukabumi lebih kompetitif dan sejahtera. Kusmana mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan demi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir batin.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Bandung atas dedikasi yang telah diberikan. Ia juga memberikan selamat kepada Penjabat Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, dan Pj Wali Kota Bekasi yang menerima perpanjangan masa jabatan.

Pos terkait