Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Menjadi Sorotan

Sebanyak 14 kecamatan di paling Selatan Cianjur atau wilayah terdekat Pantai akan meninggalkan Kabupaten Cianjur. (Foto: Tangkapan Layar Youtube).

Matanusa, Cianjur – Usulan pemekaran beberapa wilayah di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Salah satunya adalah usulan pemekaran Kabupaten Cianjur untuk menghindari kesenjangan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Pemekaran wilayah tersebut diusulkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan layanan pemerintah pusat kepada daerah.

Kabupaten Cianjur, yang luasnya mencapai 3.840,16 kilometer persegi, dianggap perlu dipermak agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Jarak antar kecamatan yang cukup jauh, bahkan menuju kantor pemerintah daerah, menjadi salah satu alasan penting di balik usulan ini.

Kabupaten Cianjur, yang menempati posisi kedua sebagai kabupaten terluas setelah Sukabumi di Jawa Barat, akan memekarkan satu kabupaten baru, yaitu Kabupaten Cianjur Selatan. Sebanyak 14 kecamatan di paling Selatan Cianjur atau wilayah terdekat Pantai akan meninggalkan Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, telah meresmikan titik nol calon daerah otonomi baru tersebut di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. Adapun 13 kecamatan lainnya yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Cianjur Selatan antara lain Kecamatan Pagelaran, Sukanagara, Cibinong, Tanggeung, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Kadupandak, Takokak, Naringgul, Agrabinta hingga Cikadu,” kata Herman, pada Jumat (10/05).

Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan diharapkan dapat membawa manfaat bagi warga agar kesejahteraan mereka dapat terjamin dan mengurangi kesenjangan dari berbagai aspek. Meski sudah diresmikan oleh Pemerintah daerah, namun pemekaran ini belum disetujui secara resmi oleh Pemerintah pusat,” tambahnya.

Bupati Cianjur, H. Herman, berharap agar seluruh masyarakat dan pemerintah dapat memberikan doa dan dukungan agar pemekaran tersebut dapat segera terwujud,” tutup Herman.

Pos terkait