Kabupaten Sukabumi Jadi Model Pencegahan Perkawinan Anak bagi Delegasi Kamboja

Dokpim. (Foto: R. Iyan satria).

Matanusa, Sukabumi – Kabupaten Sukabumi telah menjadi pusat pembelajaran strategi pencegahan perkawinan anak bagi delegasi pemerintah Kamboja. Hal ini berdasarkan penurunan signifikan angka dispensasi perkawinan anak dari 323 pada tahun 2020 menjadi 110 pada tahun 2022, yang dipaparkan oleh Badan Pengadilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, pada Rabu (08/05).

Plan International Kamboja dan pemerintah Kamboja, melalui Kementerian Perempuan dan Kementerian Sosial, Rehabilitasi Veteran, dan Pemuda, memilih Sukabumi sebagai tempat pembelajaran. Mereka tertarik dengan inisiatif yang telah dilakukan oleh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi sejak 2017.

Program Yes, I Do dan Gema Cita yang dilaksanakan oleh Plan Indonesia telah melibatkan kerjasama dengan pemerintah desa, sekolah, remaja, dan kaum muda untuk membentuk Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, menyampaikan kegembiraannya atas kunjungan delegasi Kamboja dan berbagi pengalaman dalam mencegah perkawinan anak.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami M.M., menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan isu utama yang perlu diatasi di Kabupaten Sukabumi, dan pemerintah setempat merasa bangga dapat berbagi pengalaman dengan pemerintah Kamboja dalam mencegah perkawinan anak,” ujar Marwan.

H.E. HOU SAMITH, Secretary of State Kementerian Perempuan Kamboja, mengatakan bahwa kunjungan ke Indonesia merupakan langkah penting untuk membangun pengetahuan dan pengalaman dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kamboja,” terangnya.

Phanna Chhim, Technical Specialist for Child, Adolescent and Youth Participation and Protection, Plan International Kamboja, menekankan perlunya strategi dan rencana aksi nasional yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan pendidik sebaya,” tegasnya.

Amira, pendidik sebaya dari Sukabumi, menyampaikan tantangan dalam mencegah perkawinan anak, termasuk minimnya informasi regulasi, mudahnya perolehan dispensasi kawin, dan aturan yang belum mendalam. Dia juga memberikan rekomendasi bagi pemerintah Kamboja, seperti pentingnya memasukkan hak kesehatan dan seksual reproduksi ke dalam kurikulum sekolah lokal,” paparnya.

Kunjungan delegasi Kamboja ke Sukabumi telah berlangsung sejak Senin, 6 Mei 2024, hingga hari ini. Mereka juga bertemu dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretariat ASEAN, serta berdialog dengan jejaring masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.

Plan International Indonesia (Plan Indonesia) telah bekerja di Indonesia sejak 1969, dan saat ini fokus pada program-program untuk pemenuhan hak anak dan kesetaraan, termasuk program Gema Cita yang fokus pada pencegahan kehamilan remaja, kekerasan terhadap anak, dan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi dan daerah lainnya.

Pos terkait