Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, menghadiri rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi pada Rabu (08/05).
UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan biaya terjangkau.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait dengan status pencabutan UHC. Pencabutan ini berdasarkan surat 698/V-02/2024 tentang pencabutan privilege UHC Non-Cut Off PBPU/BP Pemda Kabupaten Sukabumi.
Sekda berharap UHC tetap aktif dan tidak dicabut statusnya. Menurutnya, semua pihak harus mencari solusi mengingat dasar pencabutan UHC tersebut adalah kurangnya keaktifan. Bagaimanapun, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan bisa menemukan solusi terkait masalah UHC. Hal itu harus diselesaikan dengan gotong royong dengan meningkatkan keaktifan hingga 75% untuk mempertahankan UHC. Tentu pemerintah masih menginginkan UHC tetap ada,” tegasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan dari setiap rumah sakit negeri dan swasta, serta tamu undangan lainnya.