Matanusa, Cianjur – Kasus pernikahan kontroversial antara seorang pria yang menikahi ‘istri’ yang ternyata adalah lelaki di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berakhir secara kekeluargaan setelah proses mediasi.
Pernikahan yang terjadi di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, telah menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa ESH, yang mengaku bernama Adinda Kanza, sebenarnya adalah seorang lelaki.
“Mempelai pria, AK (26), dan keluarganya sebelumnya melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan penipuan kepada kepolisian. Namun, setelah proses mediasi, pihak keluarga AK memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena iba melihat kondisi keluarga ESH yang sudah lanjut usia,” kata AK, pada Senin (6/5).
Kepala Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi, menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan. Pihak keluarga sepakat untuk melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesaian di luar jalur hukum,” ujar Naringgul.
“Selain itu, pernikahan tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait proses pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” tambah Naringgul.
Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana, menjelaskan bahwa pernikahan AK dan ESH tidak dilakukan melalui KUA dan tidak tercatat secara administrasi negara, serta pernikahan tidak dilakukan oleh penghulu dari KUA. Tidak secara administrasi negara juga. Makanya kami tidak tahu,” ujarnya.
Ajah Suryana menekankan pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi untuk menghindari kemungkinan seperti ini terjadi di masa mendatang,” tegasnya.
“Pentingnya pernikahan tercatat ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Mulai dari antisipasi kejadian pernikahan sesama jenis ataupun yang berpura-pura menjadi wanita dan berpura-pura menjadi laki-laki,” tandasnya.