Matanusa, Sukabumi – Sebanyak 590 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi akan diperbaiki tahun ini. Perbaikan ini dilakukan melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, mengungkapkan bahwa dari total rumah yang akan diperbaiki, sekitar 490 unit dibiayai oleh APBD Kabupaten Sukabumi, sementara 100 unit sisanya akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saat ini, kami masih dalam tahap sinkronisasi data usulan untuk memastikan rumah-rumah yang benar-benar membutuhkan perbaikan dapat menerima bantuan ini,” kata H. Iyos Somantri, pada Rabu (15/05/24).
Selain itu, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim) telah menetapkan bantuan rehabilitasi Rutilahu untuk 5 desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di rumah-rumah tidak layak huni,” tambahnya.
“Semoga dengan perbaikan ini, warga dapat merasakan tempat tinggal yang layak dan nyaman. Kami berharap pemilik rumah dapat kembali merasakan kehangatan dan keamanan di dalam rumah mereka,” tandasnya.
Dengan adanya program perbaikan Rutilahu ini, pemerintah daerah berharap kualitas hidup masyarakat akan meningkat, serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman di Kabupaten Sukabumi.