Kabupaten Sukabumi Gelar Musrenbang RPJPD, untuk Pembangunan Berkelanjutan

Foto: Dokpim.

Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara berlangsung di Grand Sulanjana, pada Senin (29/04/24) dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk potensi sumber daya alam dan manusia, capaian pembangunan sebelumnya, serta tantangan ekonomi global dan nasional.

“Kami memandang RPJPD ini dari berbagai aspek, termasuk geografis dan demografis Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki potensi SDA yang melimpah, terutama dalam sektor pertanian dan pariwisata. Wisata alam, budaya, dan khusus menjadi daya tarik utama daerah ini.

Dari segi demografis, usia produktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 68,24%, menciptakan bonus demografi yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan. Oleh karena itu, dibuatlah berbagai rumusan isu strategis, seperti pengembangan SDM berkarakter, penguatan lingkungan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, dan pemerataan infrastruktur dasar.

Bupati Marwan menegaskan bahwa perencanaan yang baik dan partisipasi semua pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam penyusunan RPJPD. “RPJPD ini menjadi acuan penting untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan,” katanya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menambahkan bahwa Musrenbang RPJPD ini merupakan langkah awal untuk menyusun visi-misi dan arah kebijakan selama dua dekade mendatang, dengan mengacu pada visi Indonesia emas 2045.

Musrenbang ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan menyepakati visi, misi, kebijakan, dan sasaran pembangunan. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan akhir, konsultasi, dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya.

Acara berlangsung dengan lancar, diikuti dengan penyampaian masukan dan saran dari peserta, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Pos terkait