8 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran di Karadenan Bogor

Ilustrasi Tawuran pelajar di Karadenan Bogor. (Foto: BN).

Matanusa, Bogor – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh delapan remaja di wilayah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/04) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, patroli rutin Polsek Cibinong berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Polisi berhasil mengamankan delapan remaja dan menyita barang bukti berupa satu golok dan satu stik golf yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tujuh dari delapan remaja tersebut berusia antara 13-16 tahun, sementara satu orang lagi berusia 20 tahun. Mereka telah merencanakan pertarungan satu lawan satu, namun salah satu remaja yang berusia 14 tahun membawa temannya,” terang Yunli Pangestu.

Polisi telah memberikan pembinaan kepada kedelapan remaja tersebut dan meminta kedua belah pihak, baik orang tua maupun pihak sekolah, untuk datang ke kantor polisi guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait