Ruas Jalan Rusak di Bogor Terancam Tidak Dibangun di Tahun 2024

Tampak Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Bogor. (Foto: RB/Ist).

Matanusa, Bogor – Kecamatan Tamansari di Kabupaten Bogor harus bersiap menghadapi tantangan serius terkait infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan rusak, yang sebelumnya telah mendapat perhatian untuk diperbaiki, kini terancam tidak akan dibangun di tahun 2024.

Setelah beberapa upaya perbaikan dilakukan pada tahun lalu, rencana pembangunan jalan tersebut akhirnya berakhir sia-sia. Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor, Andry Wistianto, mengungkapkan bahwa tiga ruas jalan yang mangkrak akan kembali dibangun di tahun ini.

“Rencananya akan dilanjutkan di tahun 2024 ini, perbaikan jalan rusak yang terbengkalai dan belum selesai akan ditender ulang dari awal untuk melanjutkan pekerjaan yang tersisa,” ungkapnya kepada matanusa, pada Jumat (29/03).

Namun, meskipun rencana tersebut telah digulirkan, masih banyak usulan perbaikan atau peningkatan jalan lain yang terancam tidak akan terealisasi pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh adanya tarik-menarik anggaran antara Pemkab Bogor dan DPRD untuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur.

“Pemkab Bogor bersama DPRD masih saling berdiskusi terkait alokasi anggaran, untuk menentukan infrastruktur mana yang akan diutamakan. Beberapa usulan, seperti pembangunan Jalan Bomang dengan alokasi dana sekitar Rp 90 miliar, masih terhambat oleh keputusan tersebut,” jelas Andry.

Dengan alokasi anggaran yang besar tersebut, akan berdampak pada pengorbanan banyak kegiatan peningkatan infrastruktur lainnya. Termasuk di dalamnya adalah pembenahan sejumlah ruas jalan rusak di Tamansari yang masih terbengkalai hingga saat ini.

“Andaikata jalan-jalan yang mangkrak tahun 2023 bisa diselesaikan, masih ada juga pembangunan lanjutan serta ruas-ruas jalan rusak lain yang belum mendapat perhatian untuk diperbaiki,” tandasnya.

Penulis: Jenal

Pos terkait