Matanusa, Bogor – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Senin (25/03).
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun 2023 yang diserahkan belum diaudit, dan akan diperiksa oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Rencananya besok tim pemeriksa dari BPK RI akan segera ke Kabupaten Bogor karena sudah ada surat perintahnya, kurang lebih selama 30 hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD Kabupaten Bogor tahun 2023,” jelas Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan nanti akan menentukan opini seperti apa yang diberikan. Ia berharap, dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini,” terangnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, menyatakan bahwa tujuan LKPD adalah menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik,” tandasnya.
“Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan pemeriksaan mandatori oleh BPK sesuai dengan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan akan diterbitkan setelah pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.”
Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Bogor dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penulis: Jenal