Matanusa, Sukabumi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi mengadakan sosialisasi program ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi kepada camat dan lurah di Oproom Setda Kota Sukabumi, pada Rabu (20/03/2024).
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, turut hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha.
“Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua pekerja, termasuk di sektor jasa konstruksi, “Semua pekerja diwajibkan mendaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk mereka yang bekerja di sektor konstruksi,” Kata Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melaksanakan program sesuai regulasi. Para pekerja akan mendapatkan hak-hak mereka dalam hal kecelakaan atau kematian kerja, dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan untuk keamanan, keselamatan, dan kesehatan mereka,” harapnya.
“Dalam sektor konstruksi, yang seringkali terlibat dalam berbagai proyek pembangunan baik dari dana APBD maupun lainnya, diharapkan camat dan lurah dapat memperhatikan program jaminan ini,” tandasnya.