Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12, Bukti Sinergi dan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Berkat kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah, Pemkab Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP yang kembali diperoleh Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, legislatif, hingga jajaran pengawas internal yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun serta mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu.

Menurutnya, capaian opini WTP menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Meski demikian, Dedi mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri. Ia berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dengan diraihnya opini WTP ke-12 secara berturut-turut, Kabupaten Sukabumi semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang konsisten menjaga kualitas tata kelola keuangan, sekaligus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Pos terkait