Sukabumi | Matanusa.net – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan kinerja terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah. Berkat kerja keras, koordinasi yang kuat, serta komitmen dalam menjaga kualitas laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (9/6/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut tidak terlepas dari peran strategis BPKAD Kabupaten Sukabumi sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Di bawah kepemimpinan Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
Haerul Imam menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang didukung oleh sistem pengelolaan keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Sukabumi menjadi motivasi bagi kami di BPKAD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menilai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan. Penilaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara efektif dan sesuai regulasi.
Pelaksana Harian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil menyusun laporan keuangan dengan baik. Ia menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bagi BPKAD Kabupaten Sukabumi, capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas konsistensi dalam membangun tata kelola keuangan yang berkualitas. Ke depan, BPKAD berkomitmen terus memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas akuntabilitas pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan raihan opini WTP ke-12 ini, BPKAD Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Haerul Imam kembali menegaskan perannya sebagai salah satu motor penggerak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.





