Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan, pada Selasa (17/6/2025), di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan tidak berhenti pada seremoni administratif belaka.
“Penanganan hukum harus bersifat preventif, bukan hanya reaktif. Karena itu, kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam pendampingan hukum, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kerja sama ini dinilainya sebagai pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus berupaya membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal dari sinergi yang lebih substansial. Ia mendorong agar Pemkot Sukabumi aktif memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memaksimalkan pendampingan hukum.
“Kegiatan pemerintahan perlu dikomunikasikan sejak awal, khususnya yang menyangkut aspek hukum perdata dan TUN, agar risiko hukum bisa diminimalkan,” ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, Wali Kota Ayep Zaki juga menyoroti beberapa isu penting pembangunan daerah. Ia menyampaikan capaian peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor non-BLUD RSUD Bunut, serta terus mengupayakan penggalian potensi anggaran untuk mendukung pembangunan.
Terkait infrastruktur, Wali Kota mengingatkan masih adanya catatan kualitas yang perlu ditingkatkan. Ia menekankan bahwa efisiensi dalam pembangunan bukan berarti murah, tapi harus seimbang antara kualitas dan kuantitas.
“Efisiensi versi Pemerintah Kota Sukabumi adalah efisiensi yang berkualitas,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan integritas tinggi, membangun pemerintahan yang solid, kompak, dan bersatu demi kemajuan Kota Sukabumi.
“Dari semua daerah yang menandatangani MoU serupa, saya ingin Kota Sukabumi menjadi yang terbaik dalam implementasi, manfaat, dan keberlanjutannya,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan naskah kesepakatan, penandatanganan dokumen, pertukaran cinderamata sebagai simbol sinergi, dan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas implementasi teknis kerja sama.
Dengan MoU ini, Pemerintah Kota Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum, menuju Sukabumi yang aman, tertib, dan sejahtera.





