Sukabumi Kota | Matanusa.net – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, pada Selasa (17/6/2025). Dua raperda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan raihan WTP ke-11 secara berturut-turut yang mencerminkan konsistensi pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Ayep Zaki menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Penyusunan RPJMD dilakukan serentak bersama dengan Renstra seluruh perangkat daerah secara teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan bottom-up dan top-down, sebagaimana diamanatkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
RPJMD ini memuat arah pembangunan jangka menengah Kota Sukabumi, dengan integrasi terhadap RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Jawa Barat, serta RTRW Kota Sukabumi 2022–2042. Dokumen ini juga menjadi dasar utama penyusunan RKPD tahunan dan dokumen perencanaan lainnya.
Visi yang diusung dalam RPJMD adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.”
Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan, meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan merata.
- Kehidupan masyarakat yang agamis, berbudaya, dan berkarakter.
- Ketahanan ekonomi berbasis ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata.
- Infrastruktur kota yang modern dan ramah lingkungan.
- Tata kelola pemerintahan yang bersih, digital, dan kolaboratif.
Misi ini diterjemahkan ke dalam lima tujuan, 20 sasaran, dan 45 program prioritas, termasuk 14 program unggulan yang menjadi instrumen percepatan pencapaian janji kampanye.
Dalam sesi wawancara, Ayep Zaki yang didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan bahwa langkah awal pembangunan lima tahun ke depan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan BUMD dan BLUD, serta pemanfaatan produktif semua aset daerah. Ia juga menargetkan peningkatan pendapatan dari DAK, DBH, dan bantuan keuangan pusat maupun provinsi.
Belanja daerah ke depan akan diarahkan pada prinsip produktif, bukan sekadar penyerapan anggaran. Pemerintah juga akan melakukan normalisasi struktur organisasi perangkat daerah dari eselon 2 hingga eselon 4 pada 2025–2026, sebagai langkah reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan.
Di sektor layanan dasar, salah satu fokus strategis adalah peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, dengan target pertumbuhan pelanggan dari 18.000 menjadi 20.000 dalam waktu dekat, serta 120.000 pelanggan dalam jangka panjang.
Kebersihan kota pun menjadi prioritas, karena lingkungan bersih menjadi pondasi bagi kenyamanan dan kualitas hidup warga.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota Ayep Zaki mengajak seluruh stakeholder pembangunan—baik dari internal pemerintahan maupun eksternal seperti masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah pusat dan provinsi—untuk bersinergi dalam mewujudkan Sukabumi sebagai Kota Bercahaya, melalui pelaksanaan RPJMD yang partisipatif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.