MATANUSA.NET SUKABUMI –
Sekolah Ramah Anak (SRA) didefinisikan sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
SRA ini merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
SRA merupakan program yang ditujukan untuk mencapai Kabupaten Layak Anak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Kabupaten Sukabumi menyadari bahwa negara perlu hadir untuk memberikan sosialisasi pentingnya terbentukan sekolah ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi agar anak-anak selama berada di lembaga pendidikan dalam kondisi terlindungi, terpenuhi hak nya dan dipastikan tidak mendapat perlakuan salah.
Maka, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, hari ini mengadakan Sosialisasi SRA yang ditujukan bagi sekolah-sekolah di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di lingkup kabupaten Sukabumi yang belum mendeklarasikan komitmennya sebagai Sekolah Ramah Anak.
Adapun tujuan dilaksanakannya SRA adalah Peserta memahami definisi Sekolah Ramah Anak beserta indikator-indikator di dalamnya, Peserta memahami pentingnya Sekolah Ramah Anak, dan Peserta dapat memahami dan melakukan langkah-langkah menuju Sekolah Ramah Anak, tutur H.Asep Saepudin, selaku Kabid SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/3/23).
Lanjut disampaikan, Asep, Kegiatan Sosialisasi Ramah anak yang dilaksanakan selama dua hari dan digelar di hotel Sukabumi indah jalan Salabintana.
Nampak hadir dalam acara kegiatan sosialisasi ramah anak dibuka oleh kepala bidang pendidikan Sekolah dasar Asep Saepudin, dengan pemberi materi dalam kegiatan diantaranya, DP3A, BNN Dinas Kesehatan, dan para Kepala Sekolah Dasar Se-kabupaten Sukabumi, Perwakilan Per-kecematan dua orang kepala sekolah.
Heri S/Red