Matanusa, Sukabumi — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi bertajuk “Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) di Sektor Perumahan”. Acara ini berlangsung, pada Kamis (14/11/2024) di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Sukabumi, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku usaha dalam penerapan OSS RBA, yang digadang sebagai solusi perizinan yang lebih efisien dan terkendali.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong investasi berkualitas di sektor perumahan, yang dianggap berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi. Dalam sambutannya, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa peningkatan investasi di sektor perumahan merupakan salah satu prioritas daerah untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak serta memperkuat pembangunan daerah.
Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Terpadu
Salah satu aspek utama dalam penerapan OSS RBA di sektor perumahan adalah kemudahan akses bagi para pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha yang diperlukan. Dengan sistem perizinan berbasis risiko ini, proses pengajuan izin dapat dilakukan lebih cepat dan transparan. Di sisi lain, DPMPTSP juga memperkuat aspek pengawasan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga kualitas proyek-proyek perumahan yang dikembangkan.
Sekretaris DPMPTSP menyatakan bahwa komitmen pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan perizinan yang akuntabel dan berstandar tinggi. Hal ini bertujuan agar proses perizinan berjalan lancar dan cepat, namun tetap memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ada. “Dengan OSS RBA, para pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara lebih mudah, sementara kami dapat lebih fokus dalam melakukan pengawasan secara intensif,” ungkapnya.
Kolaborasi dengan Dinas Terkait
Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Pekim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Kedua dinas ini berperan penting dalam mengawal aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Dalam sesi diskusi, narasumber memberikan paparan terkait standar dan regulasi yang perlu dipatuhi dalam pengembangan perumahan di Sukabumi, serta cara memastikan proyek-proyek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan Terhadap Ekosistem Usaha yang Kondusif
Penerapan OSS RBA di sektor perumahan diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Sukabumi. Melalui sistem ini, risiko usaha dapat diidentifikasi sejak awal sehingga memudahkan para pelaku usaha dalam merencanakan dan mengelola proyek-proyek mereka. Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat memastikan bahwa pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai standar, serta berdampak positif bagi masyarakat setempat dalam jangka panjang.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kualitas investasi dan memastikan setiap proyek perumahan memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan dukungan OSS RBA, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan proyek perumahan dengan lebih optimal, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sukabumi.