Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meraih penghargaan bergengsi sebagai Kabupaten Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah seremoni resmi, pada Kamis (14/11/2024), di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.
Penghargaan kategori Kabupaten Informatif ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan melalui sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) yang dirancang untuk memantau transparansi publik di setiap daerah di Jawa Barat. Pemkab Sukabumi berhasil memenuhi kriteria keterbukaan informasi yang ketat, menjadikannya salah satu dari sejumlah daerah yang dianggap mampu menyajikan informasi publik secara lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan untuk 70 Badan Publik di Jawa Barat
Pada tahun ini, ada total 70 badan publik di Jawa Barat yang memperoleh penghargaan atas keterbukaan informasinya. Badan-badan publik ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
- 20 Pemerintah Kabupaten dan Kota: Di antaranya adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
- 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat
- 10 Badan Publik Partai Politik
Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal. Pihak Komisi Informasi Jawa Barat berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan kerja mereka.
Hasil Evaluasi Monev Tahun 2024
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi untuk tahun 2024, yang melibatkan 146 badan publik. Dari hasil tersebut, ditemukan bahwa:
- 47,94% atau sekitar setengah dari badan publik tersebut telah mencapai kategori informatif.
- 4,10% masuk kategori menuju informatif.
- 10,95% masuk kategori cukup informatif.
- 8,21% berada dalam kategori kurang informatif.
- 28,76% atau hampir sepertiga badan publik masuk dalam kategori tidak informatif.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa meski sudah banyak badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi, masih ada pekerjaan rumah besar bagi sejumlah instansi untuk mencapai standar transparansi yang diharapkan oleh masyarakat.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, yang mewakili Pemkab Sukabumi menerima penghargaan didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hendra Setiawan. Mubtadi menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini, sekaligus berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Pemkab Sukabumi untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi di masa depan.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan informasi yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Semoga kami bisa terus menjadi contoh baik dalam keterbukaan informasi dan mendukung pemahaman masyarakat terhadap program serta kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan informasinya sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.