Sekda Sukabumi Lantik 80 Dewan Hakim MTQ ke-47, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, secara resmi melantik puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi. Prosesi pelantikan berlangsung di Komplek Pondok Pesantren Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh, Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, pada Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 80 dewan hakim ditugaskan dalam pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten tersebut. Mereka akan menjalankan tugas penilaian selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat krusial dalam menentukan kualitas hasil MTQ. Menurutnya, dewan hakim tidak hanya menilai, tetapi juga menjadi penentu lahirnya peserta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke jenjang lebih tinggi.

“Dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menyeleksi peserta terbaik dari yang terbaik. Hasilnya akan menjadi wajah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi bahkan internasional,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh dewan hakim yang dipimpin oleh H. Aman Hidayat untuk menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, serta objektivitas dalam setiap penilaian.

“Pegang teguh profesionalitas, gunakan pedoman penilaian secara tepat, dan manfaatkan keilmuan yang dimiliki agar keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh dewan hakim yang dilantik merupakan individu yang kompeten di bidangnya. Dengan kapasitas tersebut, ia optimistis para hakim mampu melaksanakan tugas secara maksimal.

“Lakukan penjaringan secara murni tanpa adanya intervensi ataupun kepentingan tertentu. Ini penting demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.

Pos terkait