Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan Klarifikasi Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar secara virtual, pada Jumat (18/10/2024) di ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Dalam acara tersebut, hadir juga Penjabat Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Kota Sukabumi Didin Saripudin, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini membahas tantangan dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan.
“Penerapan sistem merit sangat penting karena mencerminkan kualifikasi, kinerja, dan kompetensi terbaik. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem merit meliputi beberapa aspek penting,” ujar Kusmana Hartadji.
Kusmana juga menuturkan bahwa ada 14 poin yang menjadi aspek dalam sistem merit, antara lain perencanaan kebutuhan, pengadaan pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, mutasi dan promosi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, pensiun, tabungan hari tua, serta perlindungan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berkomitmen untuk membangun sistem merit pemerintahan yang lebih baik. Salah satu langkah yang diambil adalah mengintensifkan peran Tim Penilai Kinerja (TPK), membangun Talent Pool, serta melakukan pengisian jabatan berdasarkan data ilmiah yang merujuk pada manajemen talenta.