Matanusa, Sukabumi – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu Alamanda 7A, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, pada Jumat (14/06/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Ketua TP-PKK, Diana Rahesti, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, Kepala Dinas Dalduk KBP3A, aparatur Kelurahan dan Kecamatan, serta para kader Posyandu Alamanda 7A.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kota Sukabumi.
“Berdasarkan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat dalam rapat tingkat Menteri pada tanggal 19 Maret 2024, sehubungan dengan terjadinya perlambatan penurunan prevalensi stunting maka diinstruksikan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting secara nasional selama bulan Juni 2024,” jelas Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa target nasional dan Jawa Barat dalam penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14% dan Kota Sukabumi sebesar 17,49%. Namun, berdasarkan Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, terdapat kenaikan prevalensi stunting yang signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Surat Perubahan Target Prevalensi Stunting di tahun 2025, yaitu nasional sebesar 18,8%, Jawa Barat 19%, dan Kota Sukabumi 23,52%.
“Salah satu upaya pencegahan stunting adalah meningkatkan cakupan layanan yang diterima sasaran,” ujarnya.
Posyandu, sebagai lembaga kemasyarakatan di wilayah, menjadi pusat layanan dasar terutama dalam pemantauan tumbuh kembang bayi, balita, ibu hamil, dan calon pengantin.
Sasaran pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak ditujukan kepada seluruh sasaran (100%) ibu hamil, balita, dan calon pengantin (catin) yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024 di posyandu.
“Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting bertujuan meningkatkan cakupan kunjungan sasaran untuk datang ke posyandu dan mendeteksi dini masalah gizi melalui pengukuran antropometri (berat badan, tinggi atau panjang badan, dan lingkar lengan atas), dilanjutkan pemberian edukasi pencegahan stunting dan melakukan intervensi segera pada sasaran bermasalah gizi,” jelas Kusmana Hartadji.
Kusmana Hartadji menekankan bahwa kualitas pelaksanaan gerakan pengukuran dan intervensi serentak akan menghasilkan data yang akurat apabila seluruh sasaran ditimbang dan diukur, pengukuran menggunakan alat antropometri sesuai standar yang telah dikalibrasi, kader memenuhi syarat keterampilan untuk melakukan penimbangan dan pengukuran, serta pelaksanaan intervensi yang tepat sasaran serta monitoring dan evaluasi.
“Intervensi Serentak Pencegahan Stunting sebagai bagian dari konvergensi yang sudah diupayakan bersama seluruh pihak memperbaiki kondisi tumbuh kembang anak sehingga dapat mencegah terjadinya kasus stunting baru,” katanya.
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya. Dengan kerjasama semua pihak, stunting dapat diatasi dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.