Kolaborasi Disperkim Sukabumi dan CV Dooloer Salamina Wujudkan Jalan Berkualitas

Material dasar, berupa batu dan pasir, telah tiba di lokasi. Ini menandai dimulainya pelaksanaan Proyek Jalan Lingkungan di Kp. Bojong Girang RT 04 RW 05, Desa Langensari. (Foto: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur berkualitas dan berkeselamatan bagi masyarakat. Salah satu wujud nyatanya adalah dimulainya Proyek Pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) di Kp. Bojong Girang RT 04 RW 05, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (28/11/2025).

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp193.104.000,00 ini bersumber dari APBD DPA SKPD Disperkim 2025 dan dilaksanakan oleh CV. DOOLOER SALAMINA KONTRUKSI, perusahaan konstruksi lokal yang dikenal disiplin terhadap mutu pekerjaan. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai sejak 13 November 2025 dan ditargetkan rampung dalam 45 hari kalender.

Papan informasi proyek Pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) di Langensari terpampang jelas, menunjukkan komitmen Disperkim Kabupaten Sukabumi terhadap transparansi anggaran dan waktu pengerjaan (45 hari) oleh CV. Dooloer Salamina Kontruksi.

Disperkim Kawal Ketat Pelaksanaan: Andi dan Hendra Turun Setiap Hari

Untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, Disperkim menerjunkan dua pengawas teknis, Andi dan Hendra, yang setiap hari hadir di lapangan. Keduanya bertugas mengawasi secara rinci mulai dari tahap awal, pengerjaan badan jalan, hingga finishing.

Pengawasan ini juga mencakup penerapan keselamatan kerja. Sesuai spanduk resmi proyek, seluruh tenaga kerja telah terdaftar dalam program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan, memastikan perlindungan penuh selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa Disperkim menempatkan aspek keamanan sebagai pilar utama pembangunan.

Kepala Disperkim: Pembangunan Harus Berkualitas dan Berkelanjutan

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan bukan hanya soal membuka akses, tetapi tentang memberikan rasa aman serta keberlanjutan infrastruktur.

“Setiap pekerjaan wajib mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Disperkim memastikan seluruh proses berjalan dengan benar, akurat, dan memenuhi standar keselamatan. Kami ingin masyarakat menerima hasil pembangunan yang benar-benar berkualitas,” ungkap Sendi.

Sendi juga menekankan pentingnya penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di seluruh lini pengerjaan. “Penggunaan APD seperti helm, sepatu keselamatan, dan rompi menjadi kewajiban yang terus kami pantau,” tegasnya.

CV Dooloer Salamina Kontruksi Tegakkan Prinsip K3 dan Standar Mutu

Pelaksana proyek, Dani Setiawan, pemilik CV. DOOLOER SALAMINA KONTRUKSI, mengapresiasi pengawasan intensif dari Disperkim dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerja sesuai standar.

“Kami berpegang pada prinsip ‘Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja’ sebagaimana tertera pada papan informasi proyek. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama kami, sekaligus memastikan hasil pembangunan kuat, presisi, dan benar-benar bermanfaat bagi warga Langensari,” jelas Dani.

Perusahaan memastikan seluruh pekerja menggunakan APD lengkap dan mengikuti SOP kerja di seluruh tahapan.

Warga Apresiasi Upaya Disperkim dan CV Dooloer Salamina

Salah satu warga, Deni, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah dan pelaksana proyek.

“Kami berterima kasih kepada Disperkim dan CV Dooloer Salamina. Jalan ini sudah lama kami nantikan. Semoga pekerjaannya lancar dan hasilnya bagus, apalagi keselamatan para pekerjanya juga diperhatikan,” pungkasnya.

Pos terkait