Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dkukm) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program unggulan UMKM Naik Kelas 2025. Program ini resmi dibuka untuk pendaftaran dan ditujukan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berdaya saing tinggi.
Program ini terbuka bagi warga Kabupaten Sukabumi yang memiliki KTP atau lokasi usaha di wilayah tersebut, dengan persyaratan sebagai berikut:
- UMKM telah aktif minimal 2 tahun,
- Usia pelaku usaha antara 20 hingga 40 tahun,
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program selama 6 bulan penuh.
“Program ini kami siapkan sebagai bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dkukm untuk menaikkelaskan UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar perwakilan Dkukm Kabupaten Sukabumi.
Manfaat Program
Peserta program UMKM Naik Kelas 2025 akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Pendampingan usaha intensif selama 6 bulan,
- Akses pasar dan jejaring bisnis yang lebih luas,
- Pelatihan langsung dari para ahli dan praktisi bisnis,
- Peluang mendapatkan sertifikasi Halal, HKI, dan lainnya secara gratis.
Program ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum selama memenuhi persyaratan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan [bit.ly] atau dengan memindai QR Code pada poster resmi yang telah disebarluaskan.
Informasi dan Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi:
- Arsi: 0896-0415-0375
- Sri P: 0856-2464-6017
Dengan program ini, Dkukm Kabupaten Sukabumi berharap dapat melahirkan lebih banyak UMKM unggulan yang siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.
#UMKMNaikKelas2025 #DkukmSukabumi #UMKMSukabumi #NaikKelasGratis