Wali Kota Sukabumi Tekankan Reformasi Ekonomi dalam Paripurna DPRD Masa Sidang III

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD, pada Sabtu (26/7/2025).

Dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, aparatur pemerintah, serta berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga terkait. Sebanyak 30 anggota DPRD mengikuti sidang secara luring dan daring, sehingga memenuhi syarat quorum.

Sidang sempat diwarnai interupsi dari Anggota Fraksi Demokrat, Henry Slamet, yang mempertanyakan perubahan jadwal paripurna dari 24 Juli menjadi 26 Juli 2025. Meski begitu, pimpinan sidang tetap melanjutkan rapat sesuai tata tertib.

Empat Agenda Strategis Disepakati

Paripurna ini membahas dan menyepakati empat agenda penting yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kota Sukabumi, yakni:

  1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025;
  2. Persetujuan Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda BPR Kota Sukabumi;
  3. Persetujuan Raperda tentang RPJMD Kota Sukabumi 2025–2029;
  4. Penetapan Perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara akuntabel, transparan, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Revitalisasi BPR Lewat Raperda Penyertaan Modal

Agenda kedua membahas Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Deden Solehudin selaku juru bicara pansus menekankan bahwa perubahan nomenklatur dari “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” adalah amanat UU P2SK, serta menjadi langkah strategis dalam revitalisasi BPR agar mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM dan masyarakat menengah ke bawah.

Rekomendasi pansus meliputi inovasi digital, penguatan manajemen risiko, rekrutmen direksi secara profesional, dan pelayanan berbasis kebutuhan lokal.

RPJMD 2025–2029: Penjabaran Visi dan Misi Pembangunan

Raperda tentang RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 disetujui sebagai arah pembangunan jangka menengah daerah. Ketua Pansus, Bambang Herawanto, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah melalui pembahasan intensif dengan perangkat daerah dan melibatkan aspirasi publik.

Lima prioritas pembangunan ditekankan dalam dokumen ini:

  • Peningkatan PAD;
  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  • Penciptaan lapangan kerja;
  • Penataan kota;
  • Penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan.

Pansus turut menggarisbawahi pentingnya program strategis seperti digitalisasi perparkiran, revitalisasi Posyandu, penguatan pelayanan BPJS dan PDAM, serta pembangunan infrastruktur seperti Gedung Kecamatan Gunungpuyuh dan rumah singgah pasien rujukan.

Perubahan Rencana Kerja DPRD Disahkan

Agenda terakhir menyetujui perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025 sebagai penyesuaian terhadap dinamika terbaru, khususnya berkaitan dengan RPJMD dan KUA-PPAS. Perubahan ini menjadi upaya untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD.

Pendapat Akhir Wali Kota: Mendorong Transformasi Ekonomi dan Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam pendapat akhirnya menegaskan pentingnya perubahan BPR menjadi BPR Perseroda sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat peran lembaga keuangan daerah untuk mendukung perekonomian rakyat.

“Perubahan ini bukan sekadar nama, tetapi bagian dari reformasi tata kelola sektor keuangan lokal demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD,” tegas Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai penjabaran dari visi-misi kepala daerah yang akan menjadi acuan pembangunan hingga 2029. Menurutnya, keberhasilan program-program prioritas akan mewujudkan cita-cita Kota Sukabumi sebagai kota yang “Bercahaya” — bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam keberhasilan pembangunan.

Dari Sukabumi untuk Indonesia

Menutup rapat, Wali Kota berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menyukseskan seluruh program yang telah dirumuskan.

“Semoga semua ikhtiar pembangunan ini tak hanya berdampak lokal, tapi juga menjadi kontribusi nyata dari Sukabumi untuk kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait