Walkot Sukabumi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tekankan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Foto: Dokpim.

Sukabumi Kota | Matanusa.net – Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara daring, pada Senin (19/5/2025), dari Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka rapat dengan penekanan pada urgensi dukungan kepala daerah dalam pengendalian inflasi dan pelaksanaan program nasional di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa kepala desa dan lurah tetap terikat pada peraturan nasional, meski dipilih secara langsung oleh masyarakat.

“Bupati dan wali kota memiliki kewenangan untuk membina, menegur, bahkan memberhentikan kepala desa yang tidak mendukung program strategis nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Tito juga menyampaikan bahwa percepatan pembentukan koperasi Merah Putih harus ditopang oleh alokasi anggaran melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD, terutama untuk pembiayaan awal seperti pengurusan badan hukum melalui notaris.

Turut hadir dalam rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang menekankan bahwa pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari reformasi ekonomi nasional. Program ini bertujuan mengatasi ketimpangan akses permodalan serta mendorong pembangunan ekonomi desa yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Ia menjelaskan, sebanyak Rp750 triliun telah dialokasikan untuk mendukung ekosistem ekonomi desa, yang bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program Makan Bergizi Gratis. “Ini adalah momentum untuk membangun desa, menciptakan dua juta lapangan kerja baru, dan menghapus praktik tengkulak serta pinjol ilegal,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia paling lambat 12 Juli 2025, dan akan dicanangkan secara nasional oleh Presiden pada 28 Oktober 2025. Pemerintah menetapkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal pembentukan koperasi, yang harus dilakukan paling lambat 31 Mei 2025.

Koperasi Merah Putih akan menjalankan berbagai unit usaha strategis seperti distribusi sembako, layanan kesehatan, logistik, layanan keuangan, hingga penyaluran subsidi. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan aset desa sebagai kantor operasional koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyatakan kesiapannya untuk mendukung percepatan program ini. “Kami akan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah terkait dan memastikan proses pembentukan koperasi Merah Putih berjalan sesuai target,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mengendalikan inflasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi berbasis desa dan kelurahan.

Pos terkait