Sorong | Matanusa.net – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat tertutup di Kantor Gubernur, Sorong, sebagai bentuk respons tegas terhadap klaim sepihak dan aktivitas kelompok yang menamakan diri Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), pada Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung dari pukul 17.30 hingga 18.50 WIT itu dipimpin langsung oleh Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, dan turut dihadiri oleh jajaran penting Forkopimda, termasuk Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda Papua Barat Daya, Wakapolda, Dirintelkam, Kepala Kesbangpol, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, serta Staf Ahli Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwa tindakan separatisme harus dihadapi dengan langkah hukum dan pendekatan keamanan yang tegas namun terukur.

Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, didampingi Forkopimda Papua Barat Daya, menyampaikan sikap tegas terhadap gerakan inkonstitusional, menegaskan kesiapan TNI dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah isu separatisme.
“Papua Barat Daya adalah bagian sah dari NKRI dan tidak boleh ada ruang bagi upaya pemecah belah bangsa. Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama aparat akan memproses hukum pihak-pihak yang menyebarkan narasi menyimpang dan mencoba menggoyahkan kedaulatan negara.
Usai rapat, Forkopimda menyampaikan pernyataan resmi dalam konferensi pers yang digelar pada pukul 18.45 WIT,” tegas Gubernur Elisa Kambu.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, menegaskan bahwa tindakan makar adalah pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan hukuman hingga 12 tahun penjara. Ia menyebut bahwa aparat kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap penyebaran konten kelompok tersebut di berbagai platform media sosial.
Danrem 181/PVT, Brigjen TNI Totok Sutriono, turut menyampaikan sikap tegas TNI terhadap gerakan yang disebutnya inkonstitusional. “Jika terdapat ancaman bersenjata atau bentuk kekerasan lain, kami siap mengambil tindakan sesuai dengan mandat menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Forkopimda juga mengimbau seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan senantiasa menjaga persatuan. Pemerintah memastikan situasi keamanan akan terus dikawal demi stabilitas dan kenyamanan seluruh warga.