Sukabumi Kota, Matanusa.net – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, pada Jumat (21/3/2025).
Hasil pemantauan menunjukkan harga sembako relatif stabil dengan pasokan yang terjaga. Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, monitoring ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, dan Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
“Alhamdulillah, harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Idulfitri di Kota Sukabumi relatif stabil,” ujar Wali Kota Ayep Zaki. Ia mencontohkan harga cabai rawit yang masih bertahan di Rp 100 ribu per kilogram selama tiga bulan terakhir. Sementara itu, harga cabai merah dan bawang putih mengalami kenaikan sekitar Rp 2 ribu per kilogram, tetapi masih dalam batas wajar.
Harga daging sapi, beras, minyak goreng, daging ayam, dan telur ayam juga terpantau tidak mengalami kenaikan signifikan. Wali Kota menjelaskan bahwa kenaikan harga saat Ramadan masih dalam batas normal, misalnya dari Rp 38 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
Namun, ia menyoroti kelangkaan Minyakita di pasaran yang sudah berlangsung selama seminggu akibat pengurangan volume pasokan. Meski demikian, ia memastikan bahwa stok sembako secara keseluruhan tetap aman menjelang Idulfitri.
Dorong Peningkatan Daya Beli Masyarakat
Di luar pemantauan harga kebutuhan pokok, Ayep Zaki juga menyoroti daya beli masyarakat yang masih berkaitan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berencana membuat simulasi untuk meningkatkan daya beli, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada PAD.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi sangat bergantung pada optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bersumber dari PAD,” jelasnya. Tahun 2024, PAD Kota Sukabumi tercatat sebesar Rp 400 miliar, dan ia menargetkan peningkatannya hingga Rp 800 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Sukabumi akan mendorong investasi dan memastikan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak serta mengurus izin operasional dengan benar. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, diharapkan ekonomi Kota Sukabumi terus tumbuh, daya beli masyarakat meningkat, serta kesejahteraan warga semakin terjamin.