Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Sukabumi, Disdagin Pastikan Pasar dan Industri Bebas dari Pungli

Foto: Disdagin Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu, pada Kamis (27/3/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, ST., MT., menyoroti dampak premanisme terhadap sektor perdagangan dan industri di daerah. Menurutnya, aksi premanisme seperti pungutan liar dan praktik pemalakan di pasar maupun kawasan industri dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan para pelaku usaha.

“Premanisme di sektor perdagangan dan industri sangat merugikan, terutama bagi pedagang kecil dan pelaku industri lokal. Jika ini terus dibiarkan, maka iklim usaha di Sukabumi bisa terganggu dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak optimal,” ujar Dani Tarsoni.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam memberantas premanisme.

Selain peningkatan patroli keamanan dan edukasi masyarakat, Bupati juga menekankan pentingnya peran Disdagin dalam menciptakan lingkungan perdagangan dan industri yang kondusif serta bebas dari ancaman premanisme.

“Kami ingin memastikan bahwa pasar dan kawasan industri di Sukabumi aman dari pungutan liar serta aksi premanisme lainnya. Keamanan pelaku usaha menjadi prioritas agar perekonomian daerah tetap stabil dan berkembang,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Disdagin Kabupaten Sukabumi akan memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas aksi premanisme di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha agar mereka lebih berani melaporkan praktik pungutan liar yang merugikan.

“Kami akan memastikan pasar-pasar tradisional dan industri di Sukabumi terbebas dari aksi premanisme. Dengan perlindungan dan pengawasan yang ketat, kami berharap iklim usaha di Sukabumi semakin sehat dan mampu bersaing lebih baik,” tambah Dani Tarsoni.

Bupati berharap apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, termasuk Disdagin, dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait