Sukabumi, Matanusa.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi berperan penting dalam rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta sejumlah anggota Bapemperda. Turut hadir perwakilan dari berbagai instansi mitra kerja, termasuk Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, yang menyoroti kesiapan anggaran untuk mendukung pembahasan Raperda tahun ini.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sebanyak 19 Raperda yang terdiri dari 10 usulan prakarsa DPRD dan 9 dari perangkat daerah. Selain itu, terdapat 4 hingga 5 Raperda reguler yang meliputi Perda Pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. Target utama Bapemperda adalah menyelesaikan seluruh Raperda ini pada tahun 2025.
Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah, untuk memastikan kelancaran proses pembahasan. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala berarti, meskipun anggota dewan baru masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dalam melanjutkan pembahasan Raperda yang belum rampung dari tahun sebelumnya.
Pada kesempatan ini, Haerul Imam dari BPKAD menekankan bahwa aspek penganggaran menjadi faktor krusial dalam kelancaran pembahasan Raperda. “Kami memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung seluruh tahapan pembahasan Raperda tahun 2025. Koordinasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dengan dukungan BPKAD dan sinergi antarinstansi, Bapemperda optimistis seluruh Raperda dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025 dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.