Sukabumi, Matanusa.net – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, didampingi Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Plt. Kepala Disdamkarmat, Drs. Sabar Suko, MM, bersama perwakilan BPKAD, Bapenda, Disdagin, Bappelitbangda, serta Bagian Hukum dan Perekonomian.
Dalam pembahasan, Bayu Permana memaparkan bahwa terdapat 19 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2025, terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 dari perangkat daerah. Disdamkarmat sebagai salah satu instansi strategis di Kabupaten Sukabumi berperan penting dalam pembahasan Raperda yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan mitigasi kebakaran.
Plt. Kepala Disdamkarmat, Drs. Sabar Suko, MM, menekankan kesiapan pihaknya untuk memberikan masukan dan data teknis yang dibutuhkan dalam penyusunan Raperda, terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Disdamkarmat. “Kami siap berkontribusi aktif agar regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor menjadi fokus utama Bapemperda agar proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Disdamkarmat diharapkan dapat memberikan dukungan tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Dengan komitmen bersama antara DPRD dan perangkat daerah, termasuk Disdamkarmat, diharapkan seluruh Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025 dapat diselesaikan tepat waktu demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.