Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan 19 Raperda Tahun 2025

Foto: Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi turut berperan aktif dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini membahas pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, beserta anggota Bapemperda. Hadir pula Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Agus Surya Manggala, bersama perwakilan instansi lainnya, seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Dalam pembahasan, Bayu Permana memaparkan bahwa terdapat 19 Raperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 10 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 9 lainnya berasal dari perangkat daerah. Selain itu, terdapat 4 hingga 5 Raperda reguler, termasuk Perda Pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.

Peran Bappelitbangda dinilai krusial dalam memastikan perencanaan dan penganggaran pembahasan Raperda berjalan sesuai jadwal. Agus Surya Manggala menekankan pentingnya sinkronisasi program legislasi daerah dengan perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kami memastikan dukungan perencanaan dan penganggaran agar setiap Raperda dapat dibahas tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci untuk mencapai target ini,” ujar Agus.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kendala serius. Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu beradaptasi dengan pembahasan Raperda berkelanjutan,” pungkasnya.

Bapemperda dan Bappelitbangda berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah, sehingga 19 Raperda yang telah diusulkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait