DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan UMKM Melalui Pembahasan Raperda 2025

Foto: DKUKM Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi, Matanusa.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025). Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025, dengan fokus salah satunya pada sektor koperasi dan UMKM.

Ketua Bapemperda, Bayu Permana, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, anggota Bapemperda, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Di antaranya Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Drs. Sabar Suko, MM, Kepala Bidang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Agus Manggala, serta perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, Bayu Permana memaparkan bahwa terdapat 19 Raperda yang diusulkan untuk tahun 2025, terdiri dari sepuluh Raperda prakarsa DPRD dan sembilan dari perangkat daerah. Empat hingga lima Raperda akan menjadi reguler, termasuk Perda tentang Pertanggungjawaban APBD dan Perubahan APBD. Bapemperda menargetkan seluruh Raperda dapat diselesaikan tepat waktu pada tahun 2025.

“Sinergi antara DPRD dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama untuk memastikan penyelesaian semua Raperda ini. DKUKM memiliki peran penting karena salah satu fokus utama tahun ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor koperasi dan UMKM,” ujar Bayu Permana.

Sementara itu, dari pihak DKUKM Kabupaten Sukabumi menekankan kesiapan pihaknya dalam mendukung pembahasan Raperda yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan UMKM. Menurutnya, regulasi yang tepat akan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat ekosistem usaha kecil dan menengah, yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

“Melalui regulasi yang jelas dan komprehensif, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses permodalan, pelatihan, serta pendampingan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi. Ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing,” jelasnya.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Kesiapan perangkat daerah, baik dari segi anggaran maupun penjadwalan pembahasan, dinilai krusial demi kelancaran proses legislasi. Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Bapemperda optimis seluruh target Propemperda 2025 dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sukabumi, khususnya para pelaku UMKM.

Pos terkait