Matanusa, Jakarta – Seorang pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah (44), yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa tragis ini terjadi, pada Rabu (1/1/2025).
“Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
Menurut Jeki, Antoni bersama dua rekannya, Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), melakukan perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, menuju Pekanbaru sejak Senin (30/12/2024). Dalam perjalanan, mereka menggunakan narkoba di Kota Palembang dengan alasan untuk menghindari rasa kantuk dan kelelahan.
Setelah tiba di Pekanbaru pada Selasa (31/12/2024), mereka menginap di sebuah hotel dan merayakan malam tahun baru di tempat hiburan malam dengan mengonsumsi alkohol. Keesokan harinya, Antoni yang masih dalam kondisi mabuk mengemudikan mobilnya menuju Batam, Kepulauan Riau.
Namun, di tengah perjalanan, mobil yang dikemudikan Antoni menabrak sebuah sepeda motor yang ditumpangi oleh satu keluarga. Sang ibu dan anak meninggal di tempat, sementara sang ayah meninggal dunia di rumah sakit. Selain itu, mobil pelaku juga menabrak sepeda motor lain yang ditumpangi dua mahasiswa, menyebabkan keduanya luka-luka.
Antoni kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mendalami peran dua rekannya yang juga terbukti positif narkoba.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Calya dan dua unit sepeda motor milik korban. “Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk asal-usul narkoba yang digunakan tersangka dan rekan-rekannya,” pungkas Kombes Jeki.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol dan narkoba yang dapat merenggut nyawa dan memicu tragedi memilukan.