Matanusa, Sukabumi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi (Stadiksi) mengadakan Rapat Data Statistik Sektoral dan Data Daerah Dalam Angka (DDA), pada Rabu (8/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Diskominfo ini bertujuan memperkuat konsolidasi dengan berbagai perangkat daerah untuk pemenuhan data statistik sektoral dan penyusunan buku DDA.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dalam arahannya mengapresiasi pengelolaan data statistik sektoral yang selama ini dilakukan Diskominfo sebagai wali data. Kolaborasi dengan perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) berhasil membawa Kota Sukabumi meraih Penghargaan Anindita Wistara Data pada tahun 2023 dan 2024.
“Data yang akurat dan valid adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan berbasis data (data driven government). Oleh karena itu, kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan data,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo, Eneng Rahmi, menjelaskan bahwa perangkat daerah harus segera mengumpulkan data statistik sektoral dengan tenggat waktu hingga Februari 2025.
“Kita upayakan semua data sudah terkumpul di Bulan Februari dan bisa dipublikasikan di akhir Bulan Februari,” terangnya.
Dalam proses pengumpulan data, Diskominfo memanfaatkan beberapa aplikasi, termasuk Aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) yang dikembangkan BPS dan Aplikasi Indah yang terkait dengan indeks reformasi birokrasi.
“Ada sekitar 1.014 data statistik sektoral yang akan dikumpulkan. Data Daerah Dalam Angka (DDA) langsung dari BPS sudah tersedia. Kami juga akan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses pengelolaan data,” pungkas Eneng.
Dengan konsolidasi ini, Kota Sukabumi diharapkan semakin optimal dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah.