Laporan Bos Rental Mobil Tak Digubris, Kapolsek Cinangka dan Dua Anggota Dicopot

Foto: Ilustrasi Mutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan.

Matanusa, Banten – Polda Banten mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan beserta dua anggotanya setelah terungkap adanya ketidakprofesionalan dalam menangani laporan kasus rental mobil yang berujung pada penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

AKP Asep Iwan dimutasi ke Yanma Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, posisi Kapolsek Cinangka kini diisi oleh Iptu Rusnata. Dua anggota lain yang turut dimutasi adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Langkah mutasi ini dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. “Iya, dalam rangka pemeriksaan,” kata Kemas saat dihubungi, pada Rabu (8/1/2025).

Bos Rental Mobil Datang ke Polsek, Laporan Malah Dianggap Leasing

Kasus ini bermula saat Agam Muhammad, seorang pemilik rental mobil, bersama rekannya Samsul, mendatangi Polsek Cinangka untuk melaporkan dugaan penggelapan mobil yang disewa pelanggannya ke arah Saketi, Pandeglang.

Namun, laporan yang seharusnya mendapat pendampingan dari polisi justru berakhir dengan miskomunikasi. Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, yang menerima laporan, malah menganggap Agam sebagai pihak leasing yang membutuhkan dokumen tambahan untuk memproses laporan.

“Agam sudah membawa dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, tapi anggota tidak melakukan pendampingan. Mereka merasa jumlah personel tak cukup, padahal mereka bisa meminta bantuan dari Polres atau reserse,” ungkap Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Penembakan Tragis di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak

Gagal mendapat bantuan dari Polsek, Agam bersama rekannya memutuskan untuk mencari mobil tersebut sendiri. Sayangnya, upaya ini berujung tragis. Di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terjadi insiden penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil.

Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja kepolisian di lapangan. Kapolda Banten menegaskan, polisi yang bertugas seharusnya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor, bukan mengabaikan laporan dengan alasan teknis.

“Seharusnya anggota kami turun langsung mendampingi pelapor. Ini menjadi evaluasi penting agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Irjen Suyudi.

Polisi Didesak Profesional, Kepercayaan Publik Taruhannya

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Ketidakprofesionalan dalam menangani laporan masyarakat tak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik.

Polda Banten memastikan akan menindak tegas anggota yang lalai dalam menjalankan tugasnya. “Ini peringatan keras, tak ada ruang untuk ketidakprofesionalan,” pungkas Kapolda Banten.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar polisi di lapangan lebih sigap dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Pos terkait