Bikin Malu Institusi! Polda Metro Jaya Pecat 31 Polisi Nakal

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota Polri yang Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat. (Foto: Ist).

Matanusa, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi memecat 31 anggotanya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat berbagai pelanggaran berat. Upacara PTDH ini dilaksanakan, pada Kamis (2/1) di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan untuk menjaga integritas institusi serta memberikan peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota untuk menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Karyoto di Jakarta, pada Jumat (3/1).

Karyoto mengungkapkan, sepanjang Desember 2024, ada 31 anggota yang diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran. Rinciannya, delapan orang terlibat penyalahgunaan narkoba, 15 orang desersi, satu orang penggelapan atau penipuan, empat orang perselingkuhan, dua orang melakukan nikah sirih, serta satu orang terlibat aktivitas LGBT.

Dari jumlah tersebut, lima anggota berasal dari satuan kerja di Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH bagi anggota di tingkat Polres dilakukan di wilayah masing-masing untuk memberikan efek jera.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja Polri.

“Para komandan dan atasan harus melaksanakan pengawasan melekat dan pengendalian secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu jadikan syariat agama sebagai kontrol diri untuk membedakan yang baik dan buruk,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri.

“Jangan sakiti diri sendiri dan keluarga dengan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama institusi. Jadikan ini pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” tutup Ade Ary.

Upacara PTDH ini mencerminkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat.

Pos terkait