Digerebek di Rumah Janda, Warga Tuntut Kades Watugede Mundur dan Minta Maaf

Warga Unjuk Rasa Desak Kades Watugede Mundur Usai Digerebek di Rumah Janda. (Foto: Ist).

Matanusa, Jawa Tengah – Warga Desa Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa, pada Rabu (11/12/2024), mendesak Kepala Desa (Kades) berinisial SR untuk mundur dari jabatannya. Tuntutan ini muncul setelah SR digerebek di rumah seorang janda, pada Jumat 6 Desember 2024 malam. Selain meminta pengunduran diri, warga juga menuntut SR untuk meminta maaf secara terbuka.

Aksi yang berlangsung damai itu dipimpin oleh Adit Sriyanto, koordinator aksi. Dalam orasinya, Adit menyampaikan bahwa warga merasa tindakan SR tidak mencerminkan teladan sebagai seorang pemimpin desa. “Kami ingin kejelasan dan tanggung jawab dari Kades SR atas tindakannya,” ujar Adit.

Audiensi dengan Camat

Camat Kemusu, Rudhiyanto, yang hadir dalam unjuk rasa tersebut, mengajak perwakilan warga untuk audiensi di balai desa. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah meminta klarifikasi kepada SR.

“SR mengakui ada kejadian penggerebekan tersebut, dan saat itu juga dilakukan pernikahan siri yang disaksikan oleh warga,” ujar Rudhiyanto. Pernikahan siri tersebut melibatkan ayah janda sebagai wali dan salah satu anak janda sebagai saksi.

Namun, warga keberatan karena salah satu saksi pernikahan adalah anak di bawah umur. Setelah desakan warga, pernikahan diulangi dengan saksi yang sah sesuai syarat agama Islam.

Pernyataan Kepala KUA

Saiful Anwar, Kepala KUA Cepogo, menjelaskan bahwa nikah siri adalah pernikahan yang tidak tercatat secara administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, secara agama Islam, pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat seperti adanya wali, dua saksi yang memenuhi kriteria, ijab kabul, serta mempelai pria dan wanita.

“Nikah tanpa saksi yang sah tidak sah secara Islam,” kata Saiful.

Laporan kepada Bupati

Rudhiyanto menegaskan, hasil klarifikasi dan tuntutan warga dari aksi unjuk rasa ini akan dilaporkan kepada Bupati Boyolali untuk tindak lanjut. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi warga dan akan terus memantau situasi di Desa Watugede,” pungkasnya.

Dengan memanasnya situasi, masyarakat Desa Watugede berharap keputusan yang diambil oleh pihak berwenang dapat memberikan keadilan dan menjaga keharmonisan di lingkungan mereka.

Reporter: Ari Nugroho