Matanusa, Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, didampingi Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Megathrust, Hidrometeorologi Basah (Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, serta Tanah Longsor), dan Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung di Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, pada Kamis (3/10/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk membahas kesiapan penanganan darurat bencana, terutama yang diakibatkan oleh gempa bumi Megathrust, potensi bencana selama musim hujan 2024/2025, serta situasi darurat saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk area rawan bencana. Jika terjadi gempa bumi Megathrust, Sukabumi berpotensi dilanda tsunami dengan ketinggian gelombang mencapai 16 meter.
“Berdasarkan paparan BMKG dan badan geologi, Kabupaten Sukabumi memiliki risiko bencana yang sangat besar. Jika terjadi tsunami, ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 16 meter,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana meningkatkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bencana Megathrust.
“BPBD harus gencar melakukan sosialisasi, terutama di wilayah pesisir seperti Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Ciemas, Ciracap, hingga Tegal Buled,” lanjut Sekda.
Meskipun bencana Megathrust belum pasti terjadi, Sekda mengimbau seluruh pihak tetap waspada dan siap menghadapi kemungkinan terburuk.
“Saya berharap hasil dari rapat ini bisa bermanfaat dan menjadi informasi penting bagi masyarakat di kecamatan. Meskipun bencana Megathrust ini belum pasti terjadi, kesiapan harus tetap kita persiapkan bersama,” tutupnya.